You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Tempat Usaha Masih Belum Laksanakan Aturan PSBB di Jaksel
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

11 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditindak

Sejak 2 Juni 2020 lalu, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan sedikitnya telah menindak 11 tempat usaha di wilayahnya yang belum menjalani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).

Tempat usaha ini kita temukan masih beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 11 tempat usaha yang ditindak bergerak di bidang trading, saham berjangka, leasing, virtual office, salon kecantikan dan lainnya.

"Tempat usaha ini kita temukan masih beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya, Selasa (9/6).

56 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditertibkan

Ia menjelaskan, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang tidak diterapkan 11 tempat usaha ini antara lain tidak menyediakan fasilitas cuci tangan, tidak menerapkan physical distancing, tidak menjalankan pengecekan suhu tubuh kepada pegawai sebelum memasuki lingkungan kerja.

"Karena sedang masa transisi, kita hanya melakukan teguran keras agar tempat usaha tersebut menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye8490 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye819 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye792 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik